Wakil Ketua Umum KADIN INDONESIA blak-blakan dorong Jokowi sampai tahun 2027
Karena kan konsepsi pelaku itu atau tersangka dan terdakwa itu, kan yang langsung melakukan atau membantu melakukan bisa luas. Sesuai pasal 55 dan 56 yang disebut dengan pelaku itu tidak hanya orang yang hanya langsung melakukan, tetapi yang membantu bisa terkena pidana.